contoh Laporan Induksi


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR ........................................................................................... iii
DAFTAR ISI ......................................................................................................... iv
BAB I PENDAHULUAN ...................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang ...................................................................................... 1
            1.2 Landasan Hukum................................................................................... 2
1.3 Tujuan ................................................................................................... 3
1.4 Sasaran............................................................................................        4
1.5 Hasil yang Diharapkan........................................................................... 5
BAB II KONSEP PELAKSANAAN  PIGP........................................................... 6
2.1 Konsep PIGP......................................................................................... 7
2.2 Pelaksanaan PIGP.................................................................................. 9
BAB III PELAKSANAAN PROGRAM INDUKSI GURU PEMULA............... 11
3.1 Data Sekolah.......................................................................................... 7
3.2 Data Guru Pemula.................................................................................. 9
3.3 Perencanaan Pelaksanaan Program Induksi........................................ 12
3.4 Persiapan.............................................................................................. 10
3.5 Pengenalan sekolah dan Lingkungannya............................................. 15
3.6 Pelaksanaan dan Observasi Bimbingan dan Konseling....................... 15
3.6.1 Pembimbingan Tahap 1............................................................. 16
3.6.2 Pembimbingan Tahap 2............................................................. 18
3.7 Penilaian............................................................................................... 19
3.8 Kriteria Penilaian................................................................................. 20
3.9 Pelaporan.............................................................................................. 21

BAB IV PENUTUP .............................................................................................. 22
LAMPIRAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Peserta didik yang memiliki kualitas baik dapat dihasilkan oleh sistem pendidikan yang bermutu. Perserta didik yang memiliki kualitas baik tentu dapat menghasilkan sumber daya manusia berkualitas di masa depan. Salah satu faktor yang menopang sistem pendidikan yang bermutu adalah tersedianya guru yang profesional. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU No 14 tahun 2005 ayat 1).
Peran guru sendiri merupakan salah satu peran strategis dalam pembangunan pendidikan, oleh sebab itu, guru harus dipersiapkan secara matang sebelum nantinya terjun secara langsung di dunia pendidikan. Persiapan tersebut haruslah berkesinambungan dimulai dari program pendidikan lapangan, pendidikan profesi guru di LPTK sampai menjadi guru pemula di satuan pendidikan masing - masing.
Masa awal guru pemula mulai mengajar dan mengenal lingkungan sekolah tentunya melalui bebrapa tahapan pembiasaan dari kondisi - kondisi baru yang sering ditemui seperti: pengenalan karakteristik peserta didik, budaya sekolah, beradaptasi dan berkomunikasi dengan warga sekolah. Tahap pengenalan guru pemula inilah yang nantinya sangat membantu guru pemula untuk mengenal dan memahami situasi sekolah dan juga akan menentukan karir dan profesionalitas seorang guru selanjutnya. Salah satu program yang dapat membekali guru pemula dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru pada awal mereka bertugas adalah program induksi.
Induksi merupakan proses pembelajaran professional yang berlangsung paling tidak selama satu tahun dimana guru pemula belajar menyesuaikan diri dari pendidikan guru di sekolah atau dari tempat kerja lain untuk menjadi guru baik sebagai guru tetap, guru kontrak atau guru paruh waktu di sekolah. Induksi adalah proses pembelajaran untuk menjadi guru dan pembelajaran tentang profesi guru serta merupakan proses perkembangan kepribadian.
Program induksi dilaksanakan dalam rangka menyiapkan guru pemula agar menjadi guru profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran di suatu instansi. Sistem induksi ini akan memberikan kesempatan kepada guru pemula untuk dapat memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai guru dengan bimbingan dari seorang mentor kelak. Selama masa induksi ini guru bersama mentor melakukan diskusi dan perbaikan terhadap rencana-rencana pembelajaran yang dikembangkan oleh guru pemula.
Pengembangan dan penilaian yang dilakukan terhadap guru pemula yang disebut sebagai Program Induksi Guru Pemula (PIGP) diharapkan mampu menjadi motivasi bagi kalangan guru pemula dalam mengenal, mengidentifikasi, menelaah, serta mengintrospeksi diri dalam mengatasi problema transisi dari bangku perkuliahan ke dalam sistem pemberdayaan aparatur negara. Selain itu, guru pemula juga diharapkan mampu menjadikan dirinya sebagai seorang yang profesional dalam mengemban amanat sebagai abdi Negara, berpedoman kepada nilai-nilai moril pancasila, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta mampu menjadi ikon bagi masyarakat.

1.2    Landasan Hukum
Dalam rangka peningkatan mutu sumber daya manusia khususnya pada tenaga pendidik maka dipandang perlu melakukan tindakan awal yang mengacu pada dasar pelaksanaan teknis kelancaran proses belajar mengajar di sekolah. Sehingga ke depannya mampu menyatukan semua perangkat di dalamnya sehingga program pendididkan dapat terlaksana dengan maksimal meskipun harus melalui proses adaptasi bagi seorang guru pemula. Maka dari itu pemerintah segera melakukan suatu program yang mampu memotivasi para guru pemula untuk bisa membiasakan diri melakukan dan mengerjakan semua tugas pokok masing-masing pendidik tanpa harus merasakan canggung dan malu-malu saat melaksanakan tugas pokok tersebut. Melainkan mampu mengekspresikan kemampuannya dari berbagai kompetensi-kompetensi yang dimilikinya. Program ini didasari oleh beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, diantaranya:
1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas
2. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik Guru.
4. Permenpan Nomor 16 tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk SD/MI
8. Rencana Strategis Depdiknas tahun 2005-2009.
9. Rencana Strategis Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Depdiknas tahun 2005-2009.
10. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2010. Tentang Pengembangan dan Penilaian Induksi Guru Pemula.

1.3  Tujuan
Pelaksanaan program induksi yang diadakan di SMK N 3  Kintamani bertujuan untuk membimbing guru pemula agar dapat:
1.        Beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya sekolah tempat bertugas.
2.        Melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional di sekolah tempat bertugas.
3.        Mengarahkan kepada guru menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.
4.        Menjadi wahana silaturahmi dan pengenalan antara guru pemula dengan guru-guru lainnya serta perangkat yang ada di dalamnya, baik siswa maupun orang tua siswa dalam hal ini adalah masyarakat sekitar.
5.        Menjadi tempat untuk menelaah dan mengidentifikasi kemampuan guru pemula melalui penilaian atas kinerja awal demi perbaikan lebih lanjut.

Secara khusus penyusunan laporan PIGP oleh penulis memiliki tujuan yaitu sebagai berikut.
1.      Memberikan Laporan Kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali bahwa Program Induksi Guru Pemula di SMK N 3  Kintamani sudah terlaksana sebagaimana mestinya.
2.      Memberikan laporan hasil kemajuan (progress report) terhadap Program Induksi Guru Pemula yang ada di SMK N 3  Kintamani.
3.      Untuk mendapatkan pengesahan secara formal dari Dinas Pendidikan atau Dinas terkait agar guru yang menjalani Program Induksi Guru Pemula ini mendapat pengakuan setingkat lebih tinggi setelah berproses dan dievaluasi selama satu tahun oleh Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah serta pihak yang berwenang dari Dinas Pendidikan.

1.4    Sasaran
Program Induksi Guru Pemula (PIGP) difokuskan pada tiga sasaran utama, yaitu:
1.      Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ditugaskan pada sekolah yang  diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah;
2.      Guru pemula berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) mutasi dari jabatan lain; dan
3.      Guru pemula bukan PNS yang ditugaskan pada sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

1.5  Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dalam pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) antara lain :
1.    Terpenuhinya salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan fungsional guru;
2.    Terbentuknya calon guru yang berkualitas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya; dan
3.    Terbentuknya suasana sekolah yang selaras, serasi dan seimbang sehingga mendukung terciptanya suasana pembelajaran yang efektif.













BAB II
KONSEP PELAKSANAAN PIGP

2.1  Konsep PIGP
Program Induksi Guru Pemula (PIGP) merupakan kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan  berbagai  permasalahan  dalam  proses  pembelajaran  bagi guru pemula pada sekolah di tempat tugasnya. Pengembangan dan penilaian yang dilakukan terhadap guru pemula yang akrabnya disebut sebagai Program Induksi Guru Pemula (PIGP) diharapkan mampu menjadi sebuah motivator bagi kalangan guru pemula dalam mengenal, mengidentifikasi, menelaah, serta mengintrospeksi diri dalam hal mengatasi problema transisi dari bangku perkuliahan ke dalam sistem pemberdayaan aparatur negara. Selain itu, guru pemula juga diharapkan mampu menjadikan dirinya sebagai seorang yang profesional dalam mengemban amanat sebagai abdi Negara, berpedoman kepada nilai-nilai moril pancasila, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta mampu menjadi ikon bagi masyarakat.
Dalam mengemban tugas awal yang diamanatkan kepadanya, diperlukan  sebuah bentuk pengembangan pribadi disamping penilaian dari beberapa stake holder untuk mengukur sejauh mana kemampuan dan kredibilitas seorang guru. Beradaptasi dengan lingkungan sekolah melalui program induksi, serta meningkatkan kemampuan dalam bidang pengolahan perangkat pembelajaran (PBM) yang nantinya akan sangat berpengaruh terhadap out put berupa mutu peningkatan sumber daya manusia melalui sekolah.
PIGP diselenggarakan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut.
1.          Profesional; penyelenggaraan program yang didasarkan pada kode etik profesi,  sesuai bidang tugas;
2.          Kemitraan; menempatkan guru pemula dan pembimbing sebagai mitra sejajar;
3.          Kesejawatan; penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim;
4.          Mandiri; bekerja tanpa bergantung pada pihak lain;
5.          Demokratis; menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok;
6.          Terbuka; proses dan hasil kerja diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan;
7.          Fleksibel; menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan yang ada;
8.          Partisipasif; melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan;
9.          Akuntabel; penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik;
10.      Responsibel; penyelenggaraan bekerja sesuai dengan tupoksinya;
11.      Sistemik, dilaksanakan secara teratur dan runut;
12.      Berkelanjutan, dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya;
Program induksi dilaksanakan dalam rangka menyiapkan guru pemula agar menjadi guru profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran. Guru pemula adalah guru yang baru pertama kali ditugaskan melaksanakan proses pembelajaran pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat. Guru pemula memiliki kewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, evaluasi pembelajaran, serta melaksanakan perbaikan dan pengayaan. Guru pemula wajib melaksanakan pembelajaran minimal 16 jam tatap muka per minggu.
Dengan demikian program induksi senantiasa dipantau dan dievaluasi agar dapat diperbaiki di masa depan. Pemantaun dan evaluasi sebagai salah satu bagian proses penjaminan mutu pendidikan terutama dalam pemenuhan standar kompetensi guru sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Selain itu, melalui program induksi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru pemula dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, kondisi sekolah, dan lingkungannya.

2.2  Pelaksanaan PIGP
1.      Tempat dan Waktu Pelaksanaan PIGP
Program induksi dilaksanakan di satuan pendidikan tempat guru pemula bertugas selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang paling lama 1 (satu) tahun.
2.      Tahapan PIGP
a.       Perencanaan
Sekolah yang akan melaksanakan program induksi bagi guru pemula perlu mempersiapkan hal-hal berikut:
1)      Melakukan analisis kebutuhan dengan mempertimbangkan ciri khas sekolah, latar belakang pendidikan dan pengalaman guru pemula, dan faktor-faktor pendukung lainnya;
2)      Menyelenggarakan pelatihan tentang pelaksanaan program induksi;
3)      Menyiapkan  Buku  Pedoman  bagi  guru  pemula  yang  memuat kebijakan sekolah, prosedur kegiatan sekolah, format  administrasi  pembelajaran; dan
4)      Menunjuk seorang pembimbing bagi guru pemula yang  memiliki kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b.      Pengenalan Lingkungan Sekolah
Pengenalan sekolah dan lingkungannya dilaksanakan pada bulan pertama setelah guru pemula melapor kepada kepala sekolah tempat guru pemula bertugas.
c.       Pembimbingan
Pembimbingan guru pemula meliputi bimbingan dalam perencanaan pembelajaran, pelaksanaan kegiatan pembelajaran,  penilaian  dan evaluasi hasil  pembelajaran,  perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran,dan  pelaksanaan  tugas lain  yang  relevan.
d.      Penilaian 
Di akhir masa program induksi, dilakukan penilaian  kinerja guru pemula. Penilaian kinerja guru pemula dilakukan sebagaimana penilaian kinerja yang diterapkan terhadap guru lain (senior) pada setiap tahun, dengan menggunakan Lembar Hasil Observasi Pembelajaran.  Hasil penilaian kinerja pada akhir program induksi ditentukan berdasarkan  kesepakatan  antara  pembimbing,  kepala sekolah dan pengawas dengan mengacu pada prinsip profesional, jujur, adil, terbuka, akuntabel dan demokratis. Peserta Program Induksi dinyatakan berhasil, jika semua elemen kompetensi  pada  penilaian  tahap  ke  dua  paling  kurang  memiliki kriteria nilai dengan kategori Baik.
e.       Pelaporan dan Tindak Lanjut
Penyusunan laporan dilaksanakan pada  bulan ke-12 setelah pembimbingan tahap ke dua dan penilaian kinerja selesai  dilakukan. Namun apabila nilai yang diperoleh masih belum  memenuhi standar, pembimbing diharapkan melaksanakan tindak lanjut pembimbingannya dengan mencari metode yang lebih tepat  sehingga target  pembimbingannya  dapat  tercapai.














BAB III
PELAKSANAAN PROGRAM INDUKSI GURU PEMULA                 
3.1  Data Sekolah
Nama Sekolah
:
SMK N 3  Kintamani
Kepala Sekolah
:
I Komang Widiada, S.Pd., M.Pd
Status
:
Negeri
NPSN
:
50105403
Akreditasi
:
B
Alamat
:
Jl Raya Kintamani, Singaraja, Desa Dausa, Kintamani-Bangli
Telepon
:
(0366) 5531002
Jumlah Guru
:
 42 guru
Jumlah Siswa
:
 752 siswa
Jumlah Rombel
:
 23 rombel
Jumlah Jurusan
:
 3 (tiga) Jurusan :
 Akomodasi Perhotelan
 Multimedia
 Akuntansi

3.2  Data Guru Pemula
Data guru pemula adalah sebagai berikut.
Nama Lengkap                        : Ni Wayan Anik Ardiningsih,S.Pd.
NIP                                         : 19910920 201903 2 021
Pangkat/Golongan (ruang)      : Penata Muda/IIIa
TMT Golongan (ruang)          : 1 Maret 2019
Tempat/Tanggal Lahir            : Br. Mukti, 20 September 1991
Jenis Kelamin                         : Perempuan
Agama/Kebangsaan                : Hindu/Indonesia
Alamat lengkap                      : Br. Mukti No 36, Singapadu, Sukawati, Gianyar Bali
T.M.T Capeg                          : 1 Maret 2019
Jenis Kepegawaian                  : PNSD

3.3    Perencanaan Pelaksanaan Program Induksi
Sebelum pelaksanaan program Pendidikan Induksi Guru Pemula (PIGP) Kepala Sekolah terlebih dahulu menyusun rencana kegiatan dan membentuk Tim penilai guna membimbing guru pemula. Adapun rencana dan jadwal seperti berikut:
No
Waktu/bulan
Kegiatan
Pihak yang terlibat
1
Bulan Mei 2019 minggu I
Melakukan analisis kebutuhan guru pemula
Guru pemula
2
Bulan Mei 2019 minggu I
Menyelenggarakan pelatihan tentang pelaksanaan program induksi bagi guru pemula
Pengawas, Kepala Sekolah
3
Bulan Mei  2019 minggu I

Menyiapkan Buku Pedoman bagi guru pemula yang memuat kebijakan sekolah, prosedur kegiatan sekolah, format administrasi pembelajaran /bimbingan dan konseling, dan informasi lain yang dapat membantu guru pemula belajar menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah.
Kepala Sekolah, Wakasek, Guru Pembimbing PIGP
4
Bulan Mei 2019 minggu II
Menunjuk seorang pembimbing bagi guru pemula yang memiliki kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Guru Pembimbing PIGP
5
Bulan Mei 2019 minggu II

Perkenalan lingkungan sekolah dan di sekitar sekolah oleh guru pemula
Guru Pemula, Guru Pembimbing
6
Bulan Juni 2019 minggu I samppai Desember 2019 Minggu II

Pembimbingan Tahap 1: Bertujuan untuk membimbing guru pemula dalam proses pembelajaran/ bimbingan dan konseling
Guru Pemula, Guru Pembimbing
7
Bulan Januari 2020 minggu I sampai Bulan Februari  2020 Minggu II

Pembimbingan Tahap 2: berupa observasi pembelajaran/ bimbingan dan konseling diikuti dengan ulasan dan masukan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah, yang mengarah pada peningkatan kompetensi dalam pembelajaran/ bimbingan dan konseling
Guru Pemula, Guru Pembimbing
8
Bulan Februari 2020  minggu II sampai dengan Bulan Maret 2020 minggu I

Penilaian meliputi 14 Kompetensi yang meliputi:
Kompetensi pedagogik
(1) Memahami latar belakang siswa.
(2) Memahami teori belajar.
(3) Pengembangan kurikulum.
(4) Aktivitas pengembangan pendidikan.
(5) Peningkatan potensi siswa.
(6) Komunikasi dengan siswa.
(7) Assessmen & evaluasi.
Kompetensi kepribadian
(8) Berperilaku sesuai dengan norma,
      kebiasaan dan hukum di Indonesia. 
(9) Kepribadian matang dan  stabil.
(10) Memiliki etika kerja dan komitmen
        serta  kebanggan menjadi guru.
Kompetensi sosial
(11) Berperilaku  inklusf, objektif, dan
        tidak pilih kasih.  
(12) Komunikasi dengan guru, pegawai
        sekolah,orang tua, dan masyarakat.
Kompetensi profesional
(13) Pengetahuan dan pemahaman
        tentang struktur, isi dan standard
        kompetensi mata pelajaran dan
        tahap-tahap pengajaran.
(14) Profesionalisme yang meningkat
        melalui refleksi diri.
Pelaporan PIGP
Kepala Sekolah, Guru Pemula, Pengawas, Guru Pembimbing

3.4  Persiapan
Sekolah yang akan melaksanakan program induksi bagi guru pemula perlu mempersiapkan hal-hal berikut:
1.    Melakukan Analisis kebutuhan  dengan mempertimbangkan ciri khas sekolah, latar belakang pendidikan dan pengalaman  guru pemula, ketersediaan pembimbing yang memenuhi syarat, penyediaan Buku Pedoman, keberadaan organisasi profesi yang terkait, dan faktor-faktor pendukung lainnya.
2.    Menyelenggarakan pelatihan tentang pelaksanaan program induksi bagi guru pemula yang diikuti oleh kepala sekolah dan calon pembimbing dengan pelatih seorang pengawas yang telah mengikuti program pelatihan bagi pelatih program induksi.
3.    Menyiapkan Buku Pedoman bagi guru pemula yang memuat kebijakan sekolah, prosedur kegiatan sekolah, format administrasi pembelajaran/bimbingan dan konseling, dan informasi lain yang dapat membantu guru pemula belajar menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah.
4.    Menunjuk seorang pembimbing bagi guru pemula yang memiliki kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembimbingan guru pemula meliputi bimbingan dalam perencanaan pembelajaran, pelaksanaan kegiatan pembelajaran, penilaian dan evaluasi hasil pembelajaran perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penialaian dan evaluasi pembelajaran serta pelaksanaan tugas lain yang relevan. Untuk kelancaran pembibingan tahap 1, pembimbing mempersiapkan dokumen-dokumen yang digunakan pada tahap pembibingan PIGP. Dokumen-dokumen yang digunakan pada tahap persiapan meliputi :
1. Silabus
2. RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
3. Pelaksanaan proses pembelajaran
4. Penilaian hasil pembelajaran
5. Pengawasan proses pembelajaran

3.5  Pengenalan Sekolah dan Lingkungannya
Pengenalan sekolah dan lingkungannya dilaksanakan pada bulan pertama setelah guru pemula melapor kepada kepala sekolah tempat guru pemula bertugas. Pada bulan pertama ini, dilakukan hal-hal berikut:
1.    Pembimbing memperkenalkan situasi dan kondisi sekolah kepada guru pemula;
2.    Pembimbing memperkenalkan guru pemula kepada siswa;
3.    Pembimbing melakukan bimbingan dalam menyusunan perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling dan tugas terkait lainnya;
4.    Guru pemula mengamati situasi dan kondisi sekolah serta lingkungannya, termasuk melakukan observasi di kelas sebagai bagian pengenalan situasi;
5.    Guru pemula mempelajari Buku Pedoman dan Panduan Kerja bagi guru pemula, data-data sekolah, tata tertib sekolah, dan kode etik guru;
6.    Guru pemula mempelajari ketersediaan dan penggunaan sarana dan sumber belajar di sekolah;
7.    Guru pemula mempelajari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

3.6  Pelaksanaan dan Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling
Bimbingan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan cara:
1.          Memberi motivasi tentang pentingnya tugas guru;
2.  Memberi arahan tentang perencanaan pembelajaran/bimbingan dan konseling, pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan konseling, serta penilaian hasil belajar/bimbingan siswa;
3.  Memberi kesempatan untuk melakukan observasi pembelajaranbimbingan dan konseling dengan menggunakan Lembar Observasi Pembelajaran/ Bimbingan dan Konseling;
Bimbingan pelaksanaan tugas tambahan dilakukan dengan cara:
1.        Melibatkan guru pemula dalam kegiatan-kegiatan di sekolah;
2.        Memberi arahan dalam menyusun rencana dan pelaksanaan program pada kegiatan yang menjadi tugas tambahan
Pembimbingan dilaksanakan melalui dua tahap:
-   Pembimbingan Tahap Pertama
Tahap ini dilaksanakan pada bulan ke dua sampai dengan bulan ke sembilan, dengan diobservasi minimal satu kali dalam sebulan.
-   Pembimbingan Tahap Kedua
Tahap ini dilaksanakan pada bulan ke sepuluh dan sebelas, dengan diobservasi oleh kepala sekolah minimal tiga kali dan diobservasi oleh pengawas sekolah minimal dua kali.

3.6.1        Pembimbingan Tahap Pertama
Pembimbingan tahap pertama dilaksanakan pada bulan ke-2 sampai dengan ke-9 melalui  observasi pembelajaran/ bimbingan dan konseling diikuti ulasan dan masukan oleh guru pembimbing. Pembimbingan tahap 1 merupakan pembimbingan dalam melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling yang meliputi  menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan konseling,  melaksanakan pembelajaran/bimbingan dan konseling, menilai hasil pembelajaran/bimbingan dan konseling, dan melaksanakan tugas tambahan.
Pembimbingan tahap ini dilakukan oleh pembimbing melalui  observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling dan observasi kegiatan yang menjadi beban kerja guru pemula, dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam setiap bulan selama masa pembimbingan tahap 1. Tujuan pembimbingan tahap pertama ini adalah untuk mengidentifikasi bagian-bagian yang perlu dikembangkan, memberikan umpan balik secara reguler dan memberikan saran perbaikan dengan melakukan diskusi secara terbuka   tentang  semua aspek mengajar dengan suatu fokus spesifik  yang perlu untuk dikembangkan. Pembimbing dapat memberikan contoh proses pembelajaran/bimbingan dan konseling yang baik di kelasnya atau di kelas yang diajar oleh guru lain.
Proses observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling memiliki tahapan sebagai berikut: 
a.   Pra Observasi
Guru pemula dan pembimbing mendiskusikan, menentukan dan menyepakati fokus observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling.  Fokus observasi  meliputi elemen kompetensi  (maksimal 5) dari keempat kompetensi inti sebagaimana yang tertulis dalam  Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling bagi pembimbing dan Lembar Refleksi bagi Guru Pemula. 
b.    Pelaksanaan Observasi
Pada saat pelaksanaan observasi, pembimbing mengisi Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling sesuai dengan hasil observasi terhadap pelaksanaan pembelajaran / bimbingan dan konseling oleh guru pemula.
c.         Pasca Observasi
Kegiatan yang dilakukan pasca observasi adalah:
       Guru pemula mengisi Lembar Refleksi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling setelah selesai mengajar / membimbing.
-       Pembimbing dan guru pemula melakukan refleksi untuk mendiskusikan
proses pembelajaran/bimbingan dan konseling.
-          Pembimbing memberikan salinan Lembar Observasi Pembelajaran/ Bimbingan dan Konseling kepada guru pemula yang telah ditandatangani oleh guru pemula, pembimbing dan kepala sekolah/ madrasah untuk diarsipkan sebagai dokumen Portofolio.
Pembimbingan tahap pertama ini dilaksanakan selama pelaksanaan kegiatan pokok proses pembelajaran/bimbingan dan konseling serta tugas lain yang relevan. Selama berlangsungnya pembimbingan tahap pertama kepala sekolah/madrasah memantau pelaksanaan bimbingan terhadap guru pemula. Dalam pembimbingan tahap pertama ini pengawas melakukan pemantauan, pembinaan, dan pemberian dukungan dalam pelaksanaan bimbingan guru pemula.
3.6.2        Pembimbingan Tahap Kedua
Pembimbingan tahap ke dua dilaksanakan  pada bulan  ke sepuluh sampai dengan bulan ke sebelas, berupa observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling diikuti dengan ulasan dan masukan oleh kepala sekolah/ madrasah dan pengawas, yang mengarah pada peningkatan kompetensi dalam pembelajaran/ bimbingan dan konseling.
Observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling pada pembimbingan tahap ke dua dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah sekurang-kurangnya 3 (tiga) kali, sedangkan oleh pengawas sekurang-kurangnya 2 (dua) kali. Observasi pembelajaran/ bimbingan dan konseling dalam pembimbingan tahap kedua yang dilakukan oleh kepala sekolah/ madrasah dan pengawas disarankan untuk tidak dilakukan secara bersamaan dengan pertimbangan agar tidak menggangu proses pembelajaran/ bimbingan dan konseling. Apabila kepala sekolah/ madrasah dan pengawas menemukan adanya kelemahan dalam pelaksanaan proses pembelajaran/ bimbingan dan konseling oleh guru pemula maka kepala sekolah/ madrasah dan atau pengawas wajib memberikan umpan balik dan saran perbaikan kepada guru pemula. Langkah  observasi pembelajaran/ bimbingan dan konseling yang dilakukan kepala sekolah dan pengawas dalam tahap kedua adalah sebagai berikut:
1).   Pra Observasi
Kepala sekolah atau pengawas bersama guru pemula menentukan fokus observasi pembelajaran/ bimbingan dan konseling.  Fokus observasi maksimal lima elemen kompetensi dari setiap kompetensi inti pada setiap observasi mengajar. Fokus observasi ditandai dalam Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling  dan Lembar Refleksi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling sebelum   dilaksanakannya observasi.
2).   Pelaksanaan Observasi
Pada saat pelaksanaan observasi, kepala sekolah/madrasah atau pengawas mengamati kegiatan pembelajaran/bimbingan dan konseling guru pemula dan mengisi  Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling sesuai dengan fokus elemen kompetensi yang telah disepakati.
3).  Pasca Observasi
Kegiatan yang dilakukan pasca observasi adalah:
a. Guru pemula mengisi  Lembar Refleksi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling setelah pembelajaran/bimbingan dan konseling dilaksakan.
b. Kepala sekolah/madrasah atau pengawas dan guru pemula membahas hasil pembimbingan pada setiap tahap dan memberikan masukan kepada guru pemula setelah observasi selesai.
c. Guru Pemula dan kepala sekolah/madrasah atau pengawas menandatangani Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling. Kepala sekolah memberikan salinan  Lembar Observasi Pembelajaran/Bimbingan dan Konseling kepada guru pemula.

3.7    Penilaian
Penilaian kinerja terhadap guru pemula dilakukan sebagaimana penilaian kinerja yang diterapkan terhadap guru lain (senior) pada setiap tahun. Hasil penilaian kinerja pada akhir program induksi ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pembimbing, kepala sekolah/madrasah dan pengawas dengan mengacu pada prinsip profesional, jujur, adil, terbuka, akuntabel dan demokratis. Peserta Program Induksi dinyatakan Berhasil, jika semua elemen kompetensi pada penilaian tahap ke dua paling kurang memiliki kriteria nilai dengan kategori Baik.
Penilaian guru pemula merupakan penilaian kinerja berdasarkan elemen kompetensi guru: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut dapat dinilai melalui observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling serta observasi pelaksanaan tugas lain yang relevan.
Penilaian kinerja guru pemula dilakukan pada akhir masa program induksi. Penilaian kinerja guru pemula dilakukan sebagaimana penilaian kinerja yang diterapkan terhadap guru lain (senior) pada setiap tahun, dengan menggunakan Lembar Hasil Observasi Pembelajaran. Hasil penilaian kinerja pada akhir program induksi ditentukan berdasarkan kesebuatan antara pembimbing, kepala sekolah dan pengawas sekolah dengan mengacu pada prinsip profesional, jujur, adil, terbuka, akuntabel, dan demokratis. Peserta PIGP dinyatakan berhasil, jika semua elemen komptensi pada penilaian tahap kedua paling kurang memiliki kriteria nilai dengan kategori Baik. Penilaian guru pemula merupakan kinerja berdasarkan elemen kompetensi guru : kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut dapat dinilai melalui observasi pembelajaran serta observasi pelaksanaan tugas lain yang relevan.
Empat belas elemen kompetensi yang dinilai dalam penilaian kinerja guru pemula:
a.    Kompetensi pedagogik
1)      Memahami latar belakang siswa.
2)      Memahami teori belajar.
3)      Pengembangan kurikulum.
4)      Aktivitas pengembangan pendidikan.
5)      Peningkatan potensi siswa.
6)      Komunikasi dengan siswa.
7)      Assesmen dan evaluasi
b.   Kompetensi kepribadian
1)      Berprilaku sesuai dengan norma, kebiasaan dan hukum di Indonesia.
2)      Kepribadian matang dan stabil.
3)      Memiliki etika kerja dan komitmen serta kebanggaab menjadi guru.
c.    Kompetensi sosial
1)      Berperilaku inklusif, objektif dan tidak pilih kasih.
2)      Komunikasi dengan guru, pegawai sekolah, orang tua dan masyarakat.
d.   Kompetensi profesional
1)      Pengetahuan dan pemahaman tentang sruktur, isi dan standar kompetensi mata belajar isi dan tahap-tahap pengajaran.
2)      Profesionalisme yang meningkat melalui refleksi diri.



3.8    Kriteria Penilaian
Penilaian kinerja dilakukan dengan menggunakan Lembar Penilaian Kinerja bagi Guru.Skor hasil penilaian selanjutnya dikonversi ke rentang 0-100, sebagai berikut.
Skor yang diperoleh
---------------------------- X 100 = ................ (Skor Akhir)
Total skor
Hasil skor akhir selanjutnya dimasukkan dalam kriteria nilai sebagai berikut:
91 - 100   = Amat Baik
76 - 90     = Baik
61 - 75     = Cukup
51 - 60     = Sedang
< 50         = Kurang
Hasil penilaian dari Guru Pembimbing, Kepala Sekolah, dan Pengawas sekolah terlampir pada laporan ini.

3.9  Pelaporan
Penyusunan laporan dilaksanakan pada bulan ke-11 setelah  pembimbingan tahap ke dua dan penilaian kinerja selesai dilakukan, dengan prosedur sebagai berikut:
1.  Pembuatan Draft Laporan Hasil Penilaian Kinerja  Guru Pemula oleh kepala sekolah/ madrasah yang didiskusikan dengan pembimbing dan pengawas.
2.   Penentuan Keputusan pada Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula dengan mempertimbangkan hasil observasi pembelajaran/bimbingan dan konseling serta pelaksanaan tugas lain yang relevan, yang selanjutnya guru pemula dinyatakan memiliki Nilai Kinerja dengan Kategori Amat Baik, Baik, Cukup, Sedang dan Kurang. 
3.   Penandatanganan Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula oleh kepala sekolah/madrasah.
4.    Pengajuan penerbitan Sertifikat oleh kepala sekolah/madrasah kepada  Kepala Dinas Pendidikan atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota bagi guru pemula yang telah memiliki Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula dengan nilai minimal berkategori Baik. Sertifikat menyatakan bahwa peserta program Induksi telah Berhasil menyelesaikan Program Induksi dengan  baik.


BAB IV
PENUTUP
Bantuan dari berbagai pihak sangat berguna bagi penulis selaku guru pemula untuk menyelesaikan program induksi ini. Program ini juga sangat membantu penulis selaku guru pemula untuk mengembangkan berbagai kompetensi serta kepribadian.
Dengan terselenggaranya kegiatan Program Pendidikan Induksi Guru pemula (PIGP) ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas guru pemula menjadi tenaga pengajar yang profesional dan berkompeten dalam melaksanakan proses belajar mengajar dikelas. Demikian laporan ini disusun semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melimpahkan rahmatnya kepada kita semua.







.

Komentar

Postingan Populer